Menko Polhukam Klaim Sudah Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam praktik judi online.
"Kami bekerja dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sudah memblokir 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti ya," kata Hadi di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang makin marak di masyarakat.
Setelah diblokir, Hadi memastikan pemerintah menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap siapa pelaku utama dari praktik judi online itu.
Selain memblokir rekening, Hadi juga bekerja sama sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memblokir situs judi online yang paling banyak digandrungi masyarakat.
Untuk memuluskan pembasmian praktik judi online, Hadi beserta jajarannya membentuk satuan tugas (Satgas) judi online yang terdiri dari beragam instansi pemerintah. Satgas tersebut diharapkan menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberantas praktik judi online dari hulu ke hilir.
"Sekarang kita hanya menunggu yang kita ajukan adalah perintahnya melalui Perpres (Satgas judi online). Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan," kata Hadi.
Masyarakat sempat digegerkan dengan beberapa kasus terkait praktik judi online lantaran sampai menimbulkan korban jiwa. Salah satu yang paling baru yakni seorang Polwan yang tega membakar suaminya karena kesal selalu terlibat dalam praktik judi online. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Tidak hanya dari instansi Polri, prajurit TNI AL dari satuan Marinir juga menjadi korban bunuh diri karena frustasi terlibat utang pinjaman online dan praktik judi online pada Mei 2024. (ant)