Megawati Sudah Tahu Buku Catatan Hasto PDIP Disita KPK
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Tim Pengacara Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa sudah ada laporan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait dengan buku catatan pribadi Hasto yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, bahwa buku catatan pribadi Hasto berisikan strategi pemenangan Pilkada Serentak tahun 2024 untuk PDIP.
"Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan kepada ibu ketua umum," ujar Ronny kepada wartawan Selasa, 11 Juni 2024.
Ronny menjelaskan bahwa buku catatan tersebut berupa strategi pemetaan wilayah-wilayah tentang pemenangan para calon kepala daerah.
"Ada hal-hal yang terkait dengan partai, penetapan calon-calon kepala daerah. Tetapi perlu rekan-rekan media ketahui, bahwa tidak usah khawatir bahwa PDI Perjuangan kami mantap untuk menghadapi pilkada," kata Ronny.
Meski begitu, Ronny mengklaim bahwa buku catatan pribadi Hasto yang disita Penyidik KPK tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi Harun Masiku. Ia menyebut catatan itu berisikan kepentingan partai politik.
Sebelumnya, Tim Pengacara Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menyita buku catatan pribadi milik Hasto. Ia pun mengungkap isi buku catatan yang disita Penyidik KPK.
"Perlu kita sampaikan ada buku yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK," ujar Ronny di Gedung Dewas KPK pada Selasa, 11 Juni 2024.
Ronny menuturkan bahwa buku catatan yang disita KPK yakni berupa catatan pemenangan PDI Perjuangan jelang Pilkada Serentak tahun 2024 nanti. Ia menilai buku itu tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi Harun Masiku yang buron.
"Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDIP Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia," kata Ronny.
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer itu menuturkan bahwa pihaknya keberatan atas sikap Penyidik KPK ketika memeriksa Hasto sebagai saksi.
"Kita tidak tahu tujuannya untuk apa? Tujuannya buku itu untuk siapa? Maka kita ajukan protes keras, keberatan. Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan," imbuhnya.