Buku Catatan Hasto Berisi Pemenangan Pilkada PDIP Disita KPK, Pengacara Layangkan Protes Keras
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Tim pengacara hukum Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yakni Ronny Talapessy melayangkan protes keras ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Protes itu lantaran komisi juga menyita buku catatan harian Hasto, tidak hanya handphone.
"Perlu kita sampaikan ada buku yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK," ujar Ronny kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Selasa 11 Juni 2024.
Ronny menuturkan bahwa buku catatan yang disita KPK yakni berupa catatan pemenangan PDI Perjuangan jelang Pilkada Serentak 2024 nanti. Ia menilai buku itu tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi Harun Masiku.
Kemarin, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Tidak hanya diperiksa, handphone milik Hasto juga ikut disita. Termasuk buku catatan yang dimaksud ini.
"Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDIP Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia," kata Ronny.
Mantan pengacara Bharada E itu menuturkan, bahwa pihaknya keberatan atas sikap penyidik KPK ketika memeriksa Hasto sebagai saksi.
"Kita tidak tahu tujuannya untuk apa? Tujuannya buku itu untuk siapa? Makasih kita ajukan protes keras, keberatan," kata Ronny.
"Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa tas dan handphone pribadi miliknya disita oleh penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi Harun Masiku. Padahal, Hasto sendiri masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Hasto menjelaskan bahwa tas dan handphonenya disita melalui ajudan pribadinya.
"Karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Juni 2024.
Hasto menuturkan bahwa dirinya sempat berdebat dengan penyidik KPK usai mengetahui penyitaan itu.
"Kemudian kami berdebat karena sepengatahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," kata Hasto.
Hasto menyebut bahwa dirinya merasa keberatan akan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK. Ia bilang bahwa proses penyitaan tetap harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata Hasto.
Hasto pun meminta kepada penyidik untuk melanjutkan pemeriksaannya di lain kesempatan.
"Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," ungkapnya.