Judi Online, Pemicu Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto

Judi online yang di bongkar Polda Metro Jaya (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

SurabayaBriptu FN (28 tahun), polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), di Aspol Polres Mojokerto, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam pemeriksaan diketahui, Briptu FN emosi tak terkendali karena korban sering memakai uang belanja untuk bermain judi online.

"Motif pada kejadian ini, bahwa saudara almarhum [Briptu RDW] ini sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai, mohon maaf ini, main judi online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

Puncaknya pada Sabtu, 8 Juni 2024, kemarin. Tersangka dan korban terlibat cekcok. Tersangka tak mampu mengendalikan emosi lalu menyiram tubuh korban dengan bahan bakar. Tidak jauh dari situ, kata Dirmanto, ada percikan api sehingga tubuh korban pun terbakar. "Akhirnya [api] membakar [tubuh] yang bersangkutan," ujarnya.

Tersangka baru sadar setelah suaminya terbakar hebat. Bersama tetangga di asrama polisi, korban dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Di sana, tersangka menangis dan meminta maaf kepada korban.

"FN ini mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan [korban]," tandas Dirmanto.

Gedung RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo tempat Briptu RDW dirawat.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Kini, papar dia, tersangka masih trauma dan menjalani trauma healing didampingi tim psikiater. Adapun korban meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo pada Minggu siabg sekitar pukul 12.55 WIB. Jenazah korban dibawa ke kampung kelahirannya di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Diberitakan sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan dengan insiden polwan, Briptu FN, membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polri, Briptu RDW, di Aspol Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan data dari kepolisian yang diperoleh wartawan, kasus itu bermula ketika Briptu FN mengecek saldo rekening milik suaminya di ATM. Ternyata, gaji ke-13 suaminya yang semestinya Rp2,8 juta sudah tersisa Rp800 ribu.

Setelah itu, Briptu FN menghubungi suaminya dan meminta agar pulang. Sebelum itu, Briptu FN membeli bahan bakar dan dimasukkan ke dalam botol. Botol berisi bahan bakar itu difoto dan dikirim ke akun WhatsApp Briptu RDW.

Ketika Briptu RDW tiba di rumah, cekcok pun terjadi antara keduanya. Hingga kemudian Briptu FN menyiram tubuh Briptu RDW dengan cairan bahan bakar. Tak lama kemudian tubuh Briptu RDW terbakar hingga 96 persen. RDW meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.