SYL Minta Jokowi, Maruf Amin hingga Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pengacara Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa akan menghadirkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Wapres RI Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka bakal dihadirkan untuk menjadi saksi meringankan kasus korupsi di Kementan RI.
"Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua kali. Tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden.Kemudian kepada Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL," ujar Koedoeboen di gedung merah putih KPK, Jumat 7 Juni 2024.
Koedoeboen mengatakan bahwa saksi meringankan itu dihadirkan karena memiliki hubungan dengan SYL ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.
"Pak SYL kan pembantu daripada Presiden ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat masa COVID -19. Dan kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari Presiden maupun juga Menteri terkait dengan keadaan tertentu," kata Koedoeboen.
Lebih lanjut, ia berharap Presiden hingga wakil presiden bisa hadir dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.
"Sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga pangan nasional," ucap Koedoeboen.
"Terus juga mengonfirmasi kepada Pak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan oleh beliau di persidangan. itu benar atau tidak. Sehingga masyarakat lalu tidak menerka nerka atau kita tidak berasumsi, berpolemik bahwa sebetulnya yang dilakukan Pak SYL itu sebenarnya untuk keluarga beliau atau untuk negara dan bangsa sih," imbuhnya.