Besok DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Terkait Dugaan Kasus Asusila

Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu terkait dugaan asusila pada Kamis, 6 Juni 2024 pukul 9.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

Ini merupakan sidang lanjutan yang sebelumnya sudah digelar DKPP pada Rabu 22 Mei 2024. Perkara tercatat dengan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Adapun Perkara ini diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk. Pengadu mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David dalam keterangan resminya, Selasa 5 Juni 2024.

David menegaskan, sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup.