AHY Ingatkan Kementerian ATR Punya Hotline Pengaduan Pertanahan, Ini Nomornya

Menteri ATR/ Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY
Sumber :
  • Kementerian ATR/ BPN

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala dan Pertanahan Nasional atau ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, bahwa kementerian yang dipimpinnya tersebut punya kontak hotline.

Kontak ini diperuntukkan untuk mereka yang ingin mengadukan terkait dengan persoalan pertanahan. Itu ditegaskannya Kembali saat kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Pekanbaru Riau beberapa waktu lalu.

Saluran siaga atau hotline pengaduan terkait pertanahan dan tata ruang di nomor 081110680000.

"Nanti bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya, sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi," kata Menteri yang akrab disapa AHY, dalam keterangannya, dikutip Selasa 4 Juni 2024.

Jelas AHY, dengan hotline ini maka masyarakat yang punya permasalahan dengan mafia tanah bisa menghubungi nomor tersebut. Atau juga datang ke Kantor Pertanahan setempat.

Dengan hotline itu, AHY memastikan jajaran Kementerian ATR/BPN akan merespons pengaduan secara tanggap dan efektif. Ini sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

"Jadi bapak/ibu datang saja, tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri," jelasnya.

Disebutkan AHY, mafia tanah akan diberantas secara progresif dan agresif dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Seperti aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. 

Selain itu, komitmen mewujudkan Wilayah Zona Integritas dilakukan di lingkungan ATR/BPN agar memitigasi risiko masalah dari internal.

AHY juga sebelumnya menyebut sudah punya puluhan TO atau target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah. Penindakan terhadap para mafia itu sudah ditunggu masyarakat. Sebab selama ini menurut AHY, mafia tanah menjadi penyebab keresahan terkait rasa keadilan pertanahan di tengah masyarakat.

"Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial, dan ekonomi juga di atas, seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan," kata AHY.