Kata Hasto Mundurnya Bambang Susantono dari Kepala OIKN Karena Beban Kerja yang Besar
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menduga, beban kerja yang besar membuat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN, Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya mundur menjelang upacara HUT RI ke-79 yang akan diselenggarakan di IKN.
“Ketika segala sesuatunya muncul sebagai direction dari pusat yang harus dijalankan tanpa membuka suatu ruang bagi perencanaan, secara alamiah harus berjalan, ya yang terjadi seperti ini. Sehingga ini akibat suatu perencanaan yang tidak matang, yang terburu-buru sehingga menciptakan beban kerja yang besar yang membuat yang bersangkutan mundur,” katanya di Depok, dikutip Selasa, 4 Juni 2024.
Dia menuturkan, perencanaan pembangunan yang tidak matang membuat proyek tersebut dikerjakan dengan percepatan.
“Mundurnya Kepala OIKN dan wakilnya itu bagian dari suatu perencanaan yang tidak matang. Dan ini sangat disesalkan karena 17 Agustus tidak lama lagi,” ujarnya.
Hasto menyebut, kritik terbesar yang datang di pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah adanya percepatan pembangunan tanpa memperhatikan aspek lain. Dalam pembangunan IKN, Presiden melupakan aspek-aspek di dalam pertimbangan yang matang dan kajian-kajian yang detil.
“Kritik terbesar yang diberikan pemerintahan Pak Jokowi adalah ketika segala sesuatunya dipercepat tapi melupakan aspek-aspek di dalam pertimbangan yang matang, kajian-kajian yang detil,” tukasnya.
Dia membeberkan, kondisi tanah di IKN sangat tidak stabil. Untuk membangun pabrik kelapa sawit saja mengalami keterlambatan dengan kondisi tanah yang tidak stabil. Dia mengaku mengetahui itu karena pernah menjadi project manager di kawasan yang sama.
“Saya pernah menjadi project manager di kawasan yang sama, itu dari struktur tanahnya itu sangat tidak stabil kemudian kemampuan untuk mendapatkan sumber daya bagi pelaksanaan pembangunan pabrik kelapa sawit saja mengalami delay, apalagi ini suatu Ibu Kota Negara,” katanya.
Selain itu, Presiden Jokowi harusnya status tanah dengan mempertimbangkan hukum adat dalam pembangunan di IKN.
“Belum lagi rakernas juga mengkritisi terkait dengan status tanah yang seharusnya juga memperhatikan hukum-hukum adat,” pungkasnya.