Pratikno: Masa Kerja 9 Pansel KPK Harus Selesai 20 Desember 2024
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg RI), Pratikno mengatakan sembilan orang panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan dan Dewas KPK akan segera dipanggil untuk mulai bekerja sesuai yang ditetapkan. Kini, kata dia, sembilan orang Pansel Capim KPK masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
"Ya secepatnya (Juni). Setelah Keppres ini terbit, kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja. Nanti Sekretariatnya ada di Setneg," kata Pratikno di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Mei 2024.
Pratikno juga menekankan, tugas Pansel KPK ini akan rampung pada 20 Desember 2024. Karena itu, pihaknya segera menyelesaikan payung hukumnya.
"Kami memberi waktu nanti bulan Desember, tanggal 20 Desember harus selesai tugasnya Pansel atau tugas KPK, Dewas," kata Pratikno.
Lebih jauh, Pratikno menyebut bahwa 9 nama yang ditentukan ini telah dipilih melalui berbagai pertimbangan. Ia berharap Pansel KPK yang dipilih akan bekerja secara optimal.
"Kami harapkan pansel dapat secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama yang dibawa diusulkan ke DPR," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Pansel KPK yang terdiri dari 9 nama, yaitu:
Kepala BPKP Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua dan Rektor IPB Arief Satria sebagai wakil.
Adapun anggotanya, yakni;
-Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
-Nawal Nely (Profesional)
-Ahmad Erani Yustika (Univ Brawijaya)
-Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
-Elwi Danil (Univ Andalas)
-Rezki Sri Wibowo (TII)
-Taufik Rachman (Unair)