Terkuak! Polri Ungkap Alasan Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Mabes Polri buka suara soal penghapusan dua nama buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon. Padahal, sebelumnya polisi mengungkap ada tiga DPO, salah satunya yang telah berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan dua nama DPO itu dihapus karena pihaknya belum mengantongi cukup bukti terkait keterlibatan mereka dalam kasus itu.

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

"Bahkan, ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan," sambung dia. 

Meski begitu, Sandi menegaskan Polda Jawa Barat terus bekerja keras menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan lanjutan jika ada bukti-bukti baru. 

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.

“Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan Minggu, 26 Mei 2024.

Polisi mengaku, gugurnya dua orang yakni Dani dan Andi sebagai DPO disepakati setelah dilakukan penyelidikan mendalam. “Dua nama yang selama ini disebut-sebut (Dani dan Andi) ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain Pegi," tegas Surawan