Respons 3 Kampus Besar di Surabaya Usai Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT

Ilustrasi mahasiswa perguruan tinggi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

Surabaya – Tiga kampus negeri favorit yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur, memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa pada tahun 2024 ini. Apalagi, pemerintah telah membatalkan kenaikan tahun ini usai Presiden Jokowi memanggil Mendikbud Nadiem Makarim.

Pembatalan kenaikan UKT melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dengan membatalkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBPOT) setelah dikritik masyarakat.

Tiga kampus di Surabaya yang tidak menaikkan UKT itu ialah Institut Teknologi 10 Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

“UKT ITS tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” kata Rektor ITS Bambang Pramujati dalam keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.

Dia menjelaskan, sejak tahun 2013/2014, ITS membagi UKT ke dalam tujuh kelompok untuk jalur prestasi maupun tes tulis. Besaran UKT-nya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta per semester. Sedangkan untuk jalur Mandiri dan Kemitraan saat itu dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 12,5 juta per semester.

Sedangkan pada tahun ajaran 2024/2025, ITS mengubah pengelompokan UKT. ITS menetapkan penambahan kelompok UKT menjadi 9 kelompok untuk jalur regular atau di luar jalur Mandiri.

“Ini merupakan upaya pemekaran (kelompok UKT) pertama ITS dalam menyetarakan kebutuhan akademik dan kondisi finansial mahasiswa,” jelas Bambang.

Penyesuaian tersebut diterapkan agar proses perkuliahan yang dilakukan di ITS dapat lebih tepat guna dan tidak membatasi ruang mahasiswa untuk terus meraih ilmu dan berkontribusi bagi negeri.

Sementara itu, Direktur Direktorat Keuangan Unair, Ardianto mengatakan, bahwa otoritas di kampusnya juga berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT pada tahun 2024.

“Bahkan ada beberapa program studi yang UKT-nya justru turun,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Dia menjelaskan, penentuan biaya UKT di Unair didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasar dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa baru setelah dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang.

Mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi. Bagi mahasiswa yang  jika masih keberatan dengan UKT yang sudah ditetapkan, maka yang bersangkutan berhak untuk mengajukan pengajuan keringanan ke Unair. Keringanan dapat  berupa skema penangguhan, angsuran, dan bahkan penurunan. Mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT  secara online, cyber campus, tanpa harus ketemu.

Bagi Unair, pembatalan kenaikan UKT oleh Kemendikbud tidak jadi masalah. Sebab, kata Ardianto, selama ini UKT hanya menyumbang kurang lebih 50 persen pendapatan Unair. Sisanya berasal dari dana hibah dari kementerian (BPPTNBH), APBN untuk gaji dosen dan Tendik PNS, penghasilan dari kerja sama, dan badan usaha milik Unair.

“Jadi, Unair tidak semata-mata hanya mengandalkan UKT dari mahasiswa. Terdapat unit penghasil pendapatan yang lain, antara lain, Airlangga Excecutif Education Center, Airlangga Assesment Center, CESGS, Rumah Sakit Unair (RSUA,RSGM-UA, RSH-UA), dan unit penghasil lainnya,” tandas Adrianto.

Hal sama disampaikan pihak Unesa. Rektor Unesa Nurhasan mengatakan, kampusnya yang bertagline 'Rumah Para Juara' tidak ingin membebani mahasiswa dan tetap pada prinsip bahwa putra-putri daerah apa pun kondisi ekonominya bisa mengenyam pendidikan tinggi di Unesa.

"Komitmen kami yaitu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda bangsa. Jadi, tidak ada kenaikan UKT mahasiswa. Karena kita tahu sendiri kondisi ekonomi kita baru saja pulih dari pandemi ditambah ekonomi global yang tak menentu," katanya.