Kejagung Pastikan Tidak Ada Peningkatan Pengamanan Terhadap Jampidsus
- Dok Kejagung
Jakarta - Kejaksaan Agung RI menegaskan tidak ada peningkatan pengamanan yang dilakukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pasca perisitiwa penguntutan terhadap Febrie akhir pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pengamanan terhadap jaksa dilakukan seperti biasa. Tidak ada peningkatan pengamanan yang diberlakukan tersebut.
"Pengamanan itu seperti biasa, kalau ada yang menanyakan sekarang ada peningkatan pengamanan nggak? Tidak, saya jelaskan tidak ada peningkatan pengamanan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.
Ketut kemudian menjelaskan, perihal keterlibatan TNI dalam pengamanan Jampidsus termasuk Kejagung. Kata dia, hal itu terjadi karena adanya TNI organik yang tergabung dalam jajaran Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
"Kita punya organik jajaran Kejaksaan Agung yaitu Jampidmil, dimana jajaran Jampidmil ini ada TNI-nya itu kita gunakan semua dalam rangka proses pengamanan pimpinan maupun pengamanan gedung yang ada di Kejaksaan Agung," tutur dia.
Lebih lanjut, Ketut menekankan agar kasus penguntitan ini tidak diperpanjang. Sebab, kata dia pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung sudah bertemu menyelesaikan masalah tersebut.
"Itu rangkaian semuanya sudah dilakukan para pimpinan pimpinan, sudah menyelesaikan dengan baik, para pimpinan Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," jelas Ketut.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polri, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.