Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina, Eks Kabareskrim Susno Duadji: Rusak Citra Polri

 Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji
Sumber :
  • Youtube Deddy Corbuzier

Jakarta – Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menyorot dihapusnya dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina dan Eky pada 2016 silam.

“DPO tiga terungkap di pengadilan, tahu-tahu diumumkan DPO hanya satu. Dua lagi mana? Kata polisi, itu asal sebut. Tidak boleh gitu dong,” ujar Susno di YouTube Deddy Corbuzier dilihat Rabu 29 Mei 2024.

Jenderal bintang 3 itu blak-blakan menyebut, cara penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) mengusut kasus tewasnya sejoli pada delapan tahun silam, telah mencoreng citra Polri. “Kalau begitu, itu merusak citra Polri. Polri berarti tidak ada kroscek,” tegasnya.

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji

Photo :
  • Youtube Deddy Corbuzier

Susno menduga penyidik Polda Jabar terkesan ogah-ogahan membuka lagi penyidikan terhadap kasus tersebut. Dugaan itu muncul setelah melihat cara polisi menerbitkan DPO buron kasus Vina.

“Mestinya kan dicek dulu, bener nggak namanya ini, cari di alamat. Buat DPO itu kan kalau di alamat tidak ketemu. Kalau ini (Pegi Perong) kan alamatnya ada, waktu itu orang tuanya ada, kakaknya ada,” jelas Susno.

Susno menjelaskan bahwa, merilis DPO harus diberi keterangan lengkap, berupa sidik jarinya dan foto pelaku.

“Sidik jari bisa dicari di sekolah atau kelurahan saat dia buat KTP. Kalau tidak ketemu (fotonya) kan ada foto keluarga. Masak zaman sekarang nggak ada foto di rumah,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Susno kembali menduga, penyelidikan kasus Vina ini sudah bermasalah sejak awal. Dia menyarankan polisi untuk melakukan pemeriksaan ulang, jika ingin kasus ini diselesaikan tuntas.

“Itu salah satu bukti bahwa dalam penanganan awal, kita harus mengakui bahwa ada kelemahan. Ini harus diperbaiki,” kata dia.

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji

Photo :
  • Youtube Deddy Corbuzier

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.

“Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan Minggu, 26 Mei 2024.

Polisi mengaku, gugurnya dua orang yakni Dani dan Andi sebagai DPO disepakati setelah dilakukan penyelidikan mendalam. “Dua nama yang selama ini disebut-sebut (Dani dan Andi) ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain Pegi," tegas Surawan.