Marak Perselingkuhan, Kepala BKD Blora Imbau ASN Pajang Foto Keluarga di Meja Kerja
- tvOne/Agung
VIVA – Kasus perceraian di lingkungan aparatur sipil negara atau ASN Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meningkat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan para ASN di Blora mengajukan izin cerai.
Faktor yang paling dominan terjadinya keretakan hubungan rumah tangga di kalangan ASN itu lantaran perselingkuhan.
"Terjadi keretakan rumah tangga akibat perselingkuhan dan perekonomian menjadi faktor utama para ASN mengajukan izin cerai," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, Rabu, 29 Mei 2024
Menurutnya, pada tahun 2023, terdapat 29 ASN yang mengajukan izin cerai, dan hingga Mei 2024, sudah ada 13 ASN yang mengajukan perceraian.
Lebih lanjut, Heru menerangkan bahwa sebelum diajukan ke BKD, para ASN yang ingin bercerai terlebih dahulu diwajibkan mengikuti mediasi. Mediasi ini dilakukan oleh OPD terkait yang membawahi ASN yang bersangkutan.
"Jika mediasi gagal, maka akan dilakukan sidang internal. Hasil sidang internal ini kemudian diserahkan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan cerai atau tidak," ujar Heru
Menariknya, Heru mengungkapkan bahwa mayoritas ASN yang mengajukan izin cerai berasal dari dua instansi, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. "Mereka kebanyakan guru dan tenaga kesehatan," imbuhnya.
Terkait maraknya kasus perceraian di kalangan ASN, Heru mengimbau kepada para ASN untuk selalu ingat keluarga di rumah.
"Saya imbau kepada para ASN untuk memasang foto keluarga di meja kerja masing-masing. Minimal pasang foto keluarga di komputer kerja," ujar Heru.
Imbauan ini, lanjut Heru, akan diterapkan terlebih dahulu di lingkungan BKD Blora untuk menjaga harmonisasi keluarga para ASN Blora.
Laporan: Agung/tvOne Blora