Kamaruddin Sebut Pihak yang Bermasalah di Balik Kasus Kematian Vina Cirebon, Siapa?
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 lalu menyimpan banyak kejanggalan yang masih menjadi sorotan hingga kini.
Kasus pembunuhan yang tak kunjung selesai hingga delapan tahun ini mengundang perhatian beberapa pengacara kondang, salah satunya Kamaruddin Simanjuntak.
Dirinya mengaku kasus yang telah berlarut-larut hingga delapan tahun itu pun tak kunjung selesai, menurut Simanjuntak terdapat satu pihak yang bermasalh di balik kasus kematian Vina di Cirebon.
Simanjuntak dengan tegas mengatakan salah satu pihak yang bermasalah di balik kasus kematian Vina ini adalah penyidik yang menangani kasus kematian Vina.
Pengacara kelahiran 21 Mei 1974 di Siborongborong, Tapanuli Utara mengatakan, penyidik telah mengabaikan tiga orang yang diduga menjadi dalang di balik kematian Vina hingga kasusnya terbengkalai 8 tahun.
Bahkan ia menilai pihak penegak hukum tidak serius menangani kasus tersebut.
"Kalau saya melihatnya itu pihak yang bermasalah penyidik, kenapa yang tiga orang itu ditinggal. Kalau penyidiknya benar, tidak mungkin itu tertinggal, tapi akan terungkap," jelas kamaruddin seperti yang dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi.
kamaruddin pun menilai masih ada dua tersangka lain setelah satu orang yang sebelumnya menjadi DPO, Pegi Setiawan alias perong yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina ditangkap Polda Jawa Barat.
"Di Polres mereka (kepolisian) menyatakan ada (DPO lain) buronan tiga, di Polda mengatakan buron ada, kemudian hari-hari terakhir menjadi tidak ada, masak dari ada menjadi tidak ada," katanya.
Kamaruddin pun menekankan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu kasus yang sudah terbengkalai selama delapan tahun itu.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya merilis kembali kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon 2016 lalu.
Dalam keterangan resminya, Polda Jabar menegaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong seorang. Padahal, sebelumnya mereka menyebut ada dua nama lain yakni Dani dan Andi.