Ayah Eky, Iptu Rudiana Bungkam Ditanya soal Kasus Vina: Saya Belum Siap
- Youtube Fokus tvOne
Cirebon – Kasus tewasnya Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudian alias Eky yang dibunuh kelompok geng motor di wilayah Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam, kembali mencuat.
Saat dimintai keterangan ihwal kasus yang menewaskan anaknya, ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana lebih memilih bungkam atau tidak mau menceritakan kronologi secara detail terkait peristiwa delapan tahun lalu.
Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Iptu Rudiana yang kini bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon merupakan orang yang terlibat dalam penangkapan 7 pelaku yang sudah dipidana atas kasus tewasnya Vina dan Eky.
“Mohon maaf sekali, bukannya saya tidak mau wawancara tapi sementara saya ingin tenang dulu. Tapi nanti ke depan pasti (saya sampaikan), tapi untuk saat ini saya masih belum stabil (emosinya),” ujar Iptu Rudiana kepada tim Fokus tvOne di Polsek Kapetakan Jumat, 24 Mei 2024.
Lebih lanjut, Saat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan 7 orang tersangka yang dilakukan oleh Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky itu kembali ogah bersuara, dia kembali mengatakan belum siap berbicara terkait hal itu ke publik.
“Nah itu nanti saja ya, hal ini adalah tugas dari pimpinan (untuk menyampaikan), bukan saya tidak mau, tapi sementara saya mau tenang dulu. Pasti nanti saya sampaikan,” jawabnya.
Sebagai informasi, Polda Jawa Barat kini sudah menangkap pelaku Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 malam.
Setelah ditangkapnya Pegi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.
“Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan Minggu, 26 Mei 2024.
Polisi mengaku, gugurnya dua orang yakni Dani dan Andi sebagai DPO disepakati setelah dilakukan penyelidikan mendalam. “Dua nama yang selama ini disebut-sebut (Dani dan Andi) ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain Pegi," tegas Surawan.