Anak SYL Ikut Usulkan Nama Pejabat di Kementan, Kok Bisa?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Putra dari mantan Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo, mengungkap alasan ikut mengusulkan nama pegawai menempati jabatan tertentu, meski tak bekerja di Kementan.
Ia menyebut hanya ingin membantu. Dindo mengakui mengusulkan nama ke Kementan melalui staf khusus SYL, bernama Imam Mujahidin.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
Awalnya, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Dindo soal pernah menyodorkan nama untuk menjabat eselon II di Kementan RI.
"Saksi yang lalu juga menyatakan bahwa saudara pernah menyodorkan ya, nama-nama, menyodorkan nama-nama ada beberapa nama yang saudara sodorkan untuk menjabat di Kementan jabatan eselon II. Apakah pernah saudara?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
"Ada beberapa tapi tidak banyak," jawab Dindo.
"Melalui Prof Imam?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
Di sisi lain, Dindo mengaku lupa berapa nama yang dia usulkam ke Kementan. Ia hanya mengusulkan nama tersebut menempati jabatan struktural eselon II di Kementan.
"Ada berapa nama yang saudara sodorkan?" tanya hakim.
"Saya lupa," jawab Dindo.
"Untuk menduduki eselon berapa itu?" tanya hakim.
"Eselon II kalau nggak salah," jawab Dindo.
"Struktural ya?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
Dindo mengungkap alasannya menyodorkan nama ke Kementan. Dia mengaku hanya ingin membantu.
"Tindakan saudara itu atas inisiatif saudara sendiri atau apa?" tanya hakim.
"Sendiri, hanya pengen membantu," jawab Dindo.
"Apakah dia sendiri yang menyampaikan ke saudara untuk dibantu menjabat itu?" tanya hakim.
"Betul, Yang Mulia," jawab Dindo.
Sebelumnya, Mantan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, Zulkifli mengatakan, bahwa anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL, yakni Kemal Redindo, ikut serta dalam mengusulkan nama seorang pegawai untuk menempati jabatan tertentu di Kementan. Harusnya tidak bisa, karena dia tidak bekerja di kementerian itu walau saat itu SYL masih menjabat Menteri Pertanian.
"Jadi pertanyaan penuntut umum kan saudara Dindo (Kemal Redindo), ini kan tadi saudara sudah mengatakan dari Pemrov Sulawesi Selatan, ya kan?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh, di ruang sidang.
"Ya kerja di pemprov," jawab Zulkifli.
"Kemudian, tadi kalau nggak salah dengar, dia juga mengusulkan nama-nama untuk menduduki jabatan tertentu di kementerian. Kemudian saudara tadi menjawab dibahas, kenapa nggak sejak dari awal ditolak? Karena ini orang luar. Itu pertanyaannya." kata hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Zulkifli.
Zulkifli mengatakan eselon I dan Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat Sekjen Kementan sudah mengetahui jika usulan nama itu dari Redindo.
"Enggak, usulan itu saudara ajukan ke sekjen nama-nama ini yang disebutkan oleh Dindo?" tanya hakim.
"Iya," jawab Zulkifli.
"Dan sekjen tahu?" tanya hakim.
"Tahu," jawab Zulkifli.
"Bahwa yang mengusulkan itu saudara Dindo?" tanya hakim.
"Iya, eselon I nya juga tahu," jawab Zulkifli.
"Eselon I juga tahu. Tapi tetap dibahas juga?" tanya hakim.
"Dibahas makanya jadi pentingnya tim itu untuk.." timpal Zulkifli.