Resmi Ditahan! Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Pasien

Rilis kasus di Polda Sumsel, Rabu 22 Mei 2024.
Sumber :
  • VIVA | Rizal tvOne (Palembang)

VIVA – Kasus dugaan pelecehan oleh oknum Dokter rumah sakit Bunda Medika Jakabaring Palembang yang berinisial MYD terhadap istri pasien yang berinisial TAF kini menemui tahap penetapan status tersangka. Hal ini terungkap dalam gelar rilis kasus di Polda Sumsel, Rabu 22 Mei 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat memimpin gelaran rilis kasus ini mengatakan, bahwa setelah melakukan penetapan tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan.

"Setelah kita berproses, mengumpulkan semua alat bukti, sampai dengan uji laboratorium, kita dapatkan bahwa suntikan itu mengandung Midazolam, juga di ujung jarum suntikan itu ada DNA yang identik dengan DNA korban," jelasnya saat ditemui usai gelar rilis kasus.

“Kemudian, dari bukti lain yang kita dapatkan serta juga dari keterangan saksi. Setelah semuanya lakukan, kita menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkapnya.

Setelah penetapan tersangka ini, yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. "Lalu hari Senin tanggal 20 kemarin kita melakukan penahanan terhadap oknum dokter inisial MYD tersebut dan berlaku sampai sekarang," ungkapnya.

Laporan: Rizal tvOne (Palembang)