Kata Polisi soal Pembunuh Vina Cirebon Ganti Identitas Selama Buron

Makam kisah tragis Vina di Cirebon
Sumber :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

Bandung - Polisi sedang mendalami apakah Pegi Setiawan alias Perong, satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, yang baru ditangkap sempat mengganti identitas dirinya selama delapan tahun dalam pelarian atau menjadi buronan.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah ada upaya menghilangkan jejak," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast pada Rabu, 22 Mei 2024.

Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jules mengungkap, pendalaman tersebut bakal dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini menambahkan, pihaknya juga bakal mengumpulkan bukti-bukti perihal keterlibatan Pegi dalam kasus ini.

"Mohon doanya kami bisa cepat menyelesaikan kasus ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menangkap satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

"Iya (satu buron ditangkap)," kata dia pada Rabu, 22 Mei 2024.

Yang bersangkutan diketahui adalah Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Pegi ditangkap di Bandung. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

Untuk diketahui, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

"Sampai saat ini, Penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sementara itu, untuk pelaku yang ketiga adalah bernama Dani. "Kami baru menemukan nama inisial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.

Adapun, ini ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon dilansir dari akun Instagram resmi @humaspoldajabar:

1. PegiI alias Perong

Usia : 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam.

2. Andi

Usia : 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-aki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.

3. Dani

Usia : 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024). Jenis kelamin : Laki-laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.