Nadiem Janji Evaluasi Kenaikan UKT: Lompatan yang Tak Masuk Akal akan Kami Berhentikan
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku sudah mendengar banyak keluhan mahasiswa atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri. Nadiem mengatakan, pihaknya segera mengecek dan mengevaluasi kenaikan UKT tersebut.
"Jadi, kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami asses," kata Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
Nadiem dalam kesempatan sama, juga meminta semua perguruan tinggi untuk rasional dalam menaikan UKT mahasiswa. Apalagi, kenaikan yang dilakukan sejumlah kampus dipandang tidak rasional dan tergesa-gesa.
"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," jelas Nadiem.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa Kemendikbud punya peran kuat dalam mengendalikan UKT mahasiswa. Sebab, selama ini, yang jadi dasar UKT dilihat dari taraf ekonomi masing-masing mahasiswa.
"Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan pihaknya memanggil Nadiem Makarim untuk meminta klarifikasi perihal polemik kenaikan drastis UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.
"Kami mengundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia," kata Huda.
Dijelaskan Huda, Komisi X DPR bakal membahas tiga poin klarifikasi dari Nadiem. Pertama, DPR ingin mengetahui kenaikan UKT di seluruh kampus atas sepengetahuannya atau tidak.
"Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah Kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak, karena bagi kami tetap saya kira kemendibud harus melakukan persetujuan," kata Huda.
Kemudian, yang kedua, menurut Huda, pihak Komisi X DPR ingin penjelasan rinci pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.
Selain itu, DPR juga ingin mengklarifikasi pernyataan pejabat Kemendikbud yang mengatakan pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier.
"Ketiga sebagaimana rapat internal kami kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau dibatalkan (sepenuhnya)," kata politikus PKB tersebut.