Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Sita Rumah Mewah di Parepare Sulsel
- KPK.go.id
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik eks Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta alias MH di Parepare, Sulawesi Selatan. Penyitaan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Rumah tersebut diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Tim penyidik melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 20 Mei 2024.
Ali menyebut, rumah tersebut dibeli Muhammad Hatta dengan uang hasil pengumpulan dari sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari tersangka SYL yang mana MH sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI," ujar Ali.
Tak hanya itu, Ali mengungkap rumah tersebut diduga disamarkan dan ditempati oleh orang terdekat dari Muhammad Hatta. Meski begitu, belum diketahui siapa sosok orang terdekat Muhammad Hatta itu.
"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH," jelas dia.
Pihak KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah milik MK. Penggeledahan dilakukan pada Minggu kemarin, 19 Mei 2024 dengan lokasi penggeledahan di Jalan Bumi Harapan, Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Ali menuturkan penggeledahan di rumah M Hatta terkait penyidikan kasus TPPU yang menyeret SYL.