Polisi Sita 3 Excavator Penambang Batu Bara Ilegal di Berau Kaltim

3 Unit excavator disita oleh Polres Berau dalam penggerebekan tambang ilegal di Gunung Tabur (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Kalimantan Timur – Polres Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tengah memburu para pelaku penambang batu bara illegal di tepi Jalan HARM Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari penindakan itu, polisi menyita 3 unit alat berat berupa excavator aktif. Kondisi di lapangan, masih banyak batu bara yang baru dikeruk dan dibiarkan.

Istimewa - 3 Unit excavator disita oleh Polres Berau dalam penggerebekan tambang ilegal di Gunung Tabur

Photo :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman menjelaskan, penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu Perusahaan tambang terbesar di Berau. Menurutnya, para penambang illegal nekat menambang di lahan konsesi milik Perusahaan besar, dan sangat menarik perhatian lantaran berhadapan langsung dengan area sepak bola Gunung Tabur.

"Berdasar laporan yang diterima dari PT Berau Coal, bahwa adanya indikasi penambangan illegal di ruang terbuka yang masih masuk wilayah konsesi tambang,” kata Yoga (18/5/2024). Meski tidak menemukan salah satu pekerja di lokasi tersebut, namun Yoga memastikan akan mengungkap kasus tersebut. “Akan terus diselidiki dan dikembangkan,” katanya.

Security Manager PT Berau Coal, I Punto menyebutkan ada 3 lokasi yang diduga aktivitas tambang illegal yang berada di wilayah konsesi PT Berau Coal. Pihaknya sudah mendatangi semua lokasi tersebut, dan ditemukan bekas kerukan Batu bara dalam jumlah cukup besar.

“Lokasi pertama dan kedua hanya ditemukan bekas galian batu bara, alat beratnya tidak ada. Sedangkan yang sore tadi kami datangi Bersama Polres Berau merupakan lokasi yang ketiga,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut menandakan aktivitas pertambangan batubara ilegal di Berau masih marak, bahkan dilakukan secara terang-terangan dan berdekatan dengan ruang terbuka publik. Dilansir dari data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, di tahun 2022 lalu ada 24 titik dan sekarang bertambah menjadi 74 titik. Parahnya, penambangan itu dilakukan secara terang-terangan bahkan tak jauh dari ruang terbuka publik.

Sementara itu tokoh Masyarakat Gunung Tabur, Andi Bahrandi mengatakan aktivitas tambang illegal di Kabupaten Berau sudah tak terbendung. Menurutnya kejahatan itu tidak bisa dihentikan walaupun kerap ditindak oleh petugas kepolisian. Dia berharap pemerintah bisa mengambil Langkah tegas atau maraknya tambang illegal di Berau.

“Selain langkah penyitaan aset dari korporasi usaha pertambangan, seharusnya ada Langkah konkrit untuk efek jera dari para pelaku penampang illegal. Selama ini aset yang disita oleh penegak hukum hanya perorangan, tapi tidak sampai pada pemilik,” paparnya.