Buru 3 Buron Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Kombes Surawan Bakal Lakukan Ini

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
Sumber :
  • Ist

Bandung - Polda Jawa Barat mengklaim bakal memeriksa ulang kedelapan terpidana pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan. Kata dia, Semua itu dilakukan sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan kasus tersebut yang masih buron.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” ujar dia, Jumat, 17 Mei 2024.

Makam kisah tragis Vina di Cirebon

Photo :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

Bukan cuma kepada delapan terpidana itu, dirinya mengaku mereka pun akan kembali minta keterangan pihak keluarga Vina dan Eki untuk menangkap Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22) yang masih belum diketahui keberadaannya.

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon, diklaim Polda Jawa Barat mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya perihal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.

"Ya, benar mereka mencabut keterangan nya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi, pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, Jumat, 17 Mei 2024.

Untuk diketahui, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai detik ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.

Sementara itu, untuk yang ketiga adalah bernama Dani. "Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.

Film Vina

Photo :
  • Instagram

Adapun berikut ini ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon dilansir dari akun Instagram resmi @humaspoldajabar:

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam;

2. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam;

3. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.