Nasib Nurul Ghufron soal Pelanggaran Etik Diputuskan Pekan Depan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada pekan depan. Hal itu dilakukan setelah Dewas KPK akan mendengarkan pembelaan dari Nurul Ghufron hari ini.
"Tinggal putusan," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.
Albertina menjelaskan bahwa sidang putusan akan digelar pada pekan depan. Meski demikian belum ditentukan secara pasti waktunya.
"Ya kan harus dibuat putusannya dulu kan. Ya mudah-mudahan minggu depan lah ya diputus," kata dia.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa sidang putusan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron digelar pekan depan antara hari senin atau selasa.
"Belum tau, kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu saja lah," kata Syamsuddin.
Dewas KPK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron. Ghufron diduga melanggar etik karena diduga telah menyalahi wewenang sebagai pimpinan KPK karena ikut campur dalam mutasi pejabat Kementan RI.