Bobby Nasution Geram Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution (Bobby Nasution) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mencabut laporan terhadap pedagang martabak dengan tuduhan pencemaran nama baik karena meminta martabak gratis.

Petugas Dinas Perhubungan Medan, bernama Julianto Chandra melaporkan pedagang martabak bernama Ponimin alias Amin ke Polrestabes Medan pada Selasa, 14 Mei 2024. Sedangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan pada Senin malam, 13 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Kalau ada laporan saya belum monitor, memang ada laporan itu enggak elok lah. Masa kita yang layani, kita yang laporin. Enggak cocok, haruslah (segera cabut laporan polisi itu)," kata Bobby Nasution di Kota Medan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Selain dilaporkan ke polisi, pedagang martabak terkejut meteran listrik tempat usahanya diputus oleh PLN Kota Medan, tidak lepas dari imbas dari video viral oknum Dinas Perhubungan Medan meminta martabak gratis.

Bobby Nasution mengaku miris atas tindakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar dan jajarannya yang harus melayani masyarakat. Malah melaporkan masyarakat ke polisi.

"Kita ini melayani, kami ini semuanya Pemkot Medan mulai dari jajaran atas sampai paling bawah tugasnya melayani, melayani masyarakat. Lucu kalau laporin-laporin masyarakat. Masa kita yang layani masyarakat, kita laporin. Kita dibayar masyarakat," tegas Bobby.

Menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut, Dinas Perhubungan Medan dan jajaran Pemkot Medan menegakkan peraturan sesuka hati, karena tidak suka sama seseorang. Harusnya, kata dia, menegakkan aturan secara objektif.

"Ya makanya saya bilang, kita ni ngomong aturan harus jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," jelas dia.

Bobby Nasution mengatakan penegakan aturan kepada masyarakat harus secara humanis, dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan. Bila salah, ditegur hingga ditata dengan baik masyarakat berdagang sembarangan.

"Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualannya di tempat (trotoar), ini akan kita (atur) juga. Ada Perdanya, mana yang boleh mana ya enggak. Ini untuk seluruhnya bukan bilang, semua aturan harus diikuti," jelas suami Kahiyang Ayu itu.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Medan, dituduh meminta martabak gratis ke pedagang. Tidak dikasih, petugas itu memberi surat larangan berdagang di atas trotoar.

“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih, makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” ucap pria yang merekam petugas Dinas Perhubungan Medan itu.