Kata Ketua KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
- KPK
Jakarta – Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku tidak mengetahui apapun soal dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK. Namun, Nawawi diperiksa Dewas KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron pada Kamis, 16 Mei 2024.
"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya, dan sudah saya sampaikan tidak tahu-menahu sama urusan itu, kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya enggak tahu-menahu," ujar Nawawi kepada wartawan Kamis, 16 Mei 2024.
Ia pun menyebut hanya lima menit diperiksa oleh Dewas KPK soal pelanggaran etik Ghufron. "Makanya enggak ada lima menitan udah selesai," kata dia.
Nawawi selaku Ketua KPK tentu saja prihatin dengan adanya dugaan pelanggaran etik ini. Sebab, ada penyajian yang semestinya tidak terjadi di dalam lingkup KPK.
"Prihatin aja dengan situasi seperti ini, bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat. Saya rasa enggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih aja gitu," kata Nawawi.
Dewas KPK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron. Ghufron diduga melanggar etik diduga telah menyalahi wewenang sebagai Pimpinan KPK, karena ikut campur dalam mutasi pejabat Kementerian Pertanian RI.