Keluarga Vina Cirebon Bakal Temui Hotman Paris Sore Ini

Hotman Paris
Sumber :
  • IG @hotmanparisofficial

Jakarta - Keluarga dari almarhum Vina yang tewas dibunuh bakal menemui pengacara kondang Hotman Paris, sore ini. Mereka bakal menemui tim Hotman 911, di kawasan Jakarta Barat.

"Iya (Keluarga almarhum Vina bakal menemuinya)," kata Hotman, Kamis, 16 Mei 2024.

Meski begitu, Hotman belum merinci lebih jauh perihal pertemuannya dengan keluarga almarhum Vina tersebut. Rencananya, keluarga almarhum Vina bakal menemui Hotman di kawasan Mal Central Park.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya itu lantas disorot oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang diketahui mempunyai program layanan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam kasus Vina ini, diketahui masih ada 3 tersangka yang buron sementara 8 lainnya sudah dipenjara.

Marliyana (baju merah) ungkap kisah tragis adiknya Vina dibunuh di Cirebon

Photo :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

Hotman Paris lewat video singkat di Instagram mengungkapkan bahwa ia akan turun tangan membantu keluarga Vina menyelesaikan kasus ini termasuk mencari 3 orang buron dari geng motor tersebut.

"Kasus pembunuhan Vina di Cirebon 8 tahun lalu 2016, dari 11 pelaku 8 telah di vonis pengadilan, dan 3 menghilang atau DPO. Katanya yang menghilang itu salah satu adalah otak dari pelaku pembunuhan yang karena cintanya ditolak oleh almarhum. Bapak Kapolda Jawa Barat, jutaan rakyat Indonesia, memohon dan meminta tim Hotman 911 juga agar membantu terbukanya terungkapnya kasus ini," kata Hotman Paris, dikutip Kamis 16 Mei 2024.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina kembali jadi sorotan usai film yang diadaptasi dari kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang pada 8 Mei 2024 lalu di bioskop.

Korban Vina dibunuh usai disetubuhi oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016 silam. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 orang dari 11 pelaku.

Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.