Pengakuan Mengejutkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang: Freelance yang Dipekerjakan Perusahaan

Proses evakuasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang
Sumber :
  • (Foto AP/Ryan Suherlan)

Bandung - Sadira, sang sopir bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, ternyata bukan karyawan resmi perusahaan otobus (PO).

Sadira mengakui itu saat diinterogasi polisi dalam pemeriksaan. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo, status Sadira adalah sopir freelance yang dipekerjakan perusahaan.

"Hasil interview saya dengan sopir, bahwa sopir ini adalah bukan karyawan tetap. Tapi, dia freelance yang dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu supir di perusahaan itu habis," kata Wibowo, Kamis, 16 Mei 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo.

Photo :
  • Tangkapan layar tvOne

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menambahkan, Sadira sudah jalani sopir freelance kurang lebih tiga tahun lamanya. Tapi, sang sopir mengaku baru sekali mengendarai bus maut tersebut.

"Sudah freelance itu selama tiga tahun. Dan kebetulan dia baru sekali mobil itu," jelas Wibowo.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap sopir bus Putera Fajar, Sadira dalam kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat. Dalam insiden kecelakaan maut itu, 11 orang tewas

Menurut Kombes Wibowo, status penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Keterangan saksi itu mulai dari pengemudi maupun penumpang lainnya, termasuk saksi ahli, berikut surat atau dokumen hasil ramp check. Selain itu, menurut dia, juga sudah dilakukan gelar perkara yang dilakukan Senin, 13 Mei 2024 sore.

"Kami menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan bus ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama saudara Sadira," tutur Wibowo seperti dilansir dalam program Kabar Utama tvOne, Selasa, 14 Mei 2024.