Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji

Ilustrasi jemaah haji RI.
Sumber :
  • VIVA/Darmawan/MCH 2019

Sumatera Barat –  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat kembali mengingatkan masyarakat agar menunaikan ibadah haji secara legal melalui agen perjalanan resmi. 

"Ini penting disampaikan untuk mencegah penipuan yang marak terjadi dengan modus menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa selain visa haji," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, Sabtu 11 Mei 2024.

Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Mahyudin bilang, bahwa saat ini visa calon jemaah haji 2024 telah keluar dan tidak ada visa lain selain visa haji. Masyarakat pun diimbau untuk tidak tertipu dengan tawaran berangkat haji menggunakan visa non haji.

Mahyudin menjelaskan bahwa visa haji terbagi menjadi dua jenis yaitu, Haji Reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan kuota 213.320 orang untuk haji 2024. Lalu, ada haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota 27.680 orang untuk tahun 2024.

Jemaah haji Indonesia sudah mengenakan pakaian ihram siap berangkat ke Mekah. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • MCH 2019/Darmawan

Sebelumnya kata Mahyudin, Menteri Agama RI juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dengan tawaran haji non resmi, karena kuota haji Indonesia telah terpenuhi. 

"Informasi ini telah disampaikan kepada Kemenag di setiap kabupaten dan kota di Sumbar agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan," kata Mahyudin.