Di Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Kupas soal Penghulu Era Modern

Dedi Slamet Riadi di Festival Islam Kepulauan di Belanda
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta – Penghulu dinilai sangat berperan dalam membangun kualitas keluarga Indonesia d era modern saat ini. Itu dikatakan Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kementerian Agama, Dedi Slamet Riyadi.

Untuk diketahui, Dedi adalah penerjemah buku “Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942” ke dalam bahasa Indonesia. Dimana di sana diulas peran dan tantangan menghadapi penghulu di era modern pada sesi Book Talk di Festival Islam Kepulauan yang digelar oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PC INU) Belanda.

Dedi hadir mewakili Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, mengatakan bahw penghulu turut aktif mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini, serta penurunan angka stunting.

“Penghulu memiliki tanggung jawab yang besar di era modern ini. Mereka terus proaktif dalam mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini dan penurunan angka stunting, sebagai upaya meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia,” ujar Dedi di sela acara IIAS Conference Room Leiden University, Leiden, Belanda dalam keterangannya, Jumat 10 Mei 2024.

Sekarang tantangan yang dialami penghulu juga tidak kecil. Bahkan menurutnya, lebih besar dan pelik dibandingkan saat era kolonial dulu. Maka penting melahirkan penghulu yang terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

 “Jika dahulu penghulu dibatasi kewenangannya oleh pemerintah kolonial dan tidak diberikan gaji serta keahlian yang memadai, kini mereka dituntut untuk tidak hanya menguasai keahlian kepenghuluan, tetapi juga harus proaktif dalam upaya pemberdayaan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Sementera Guru Besar Kajian Islam Asia Tenggara, Nico Kaptein menambahkan, para penghulu memegang peranan penting dalam sejarah kerajaan-kerajaan Islam. Bagi dia perannya bukan sekedar urusan perkawinan. Tapi juga sebagai hakim dalam perkara pidana hingga perdata berdasarkan hukum Islam.

“Pada masa kerajaan-kerajaan Islam, penghulu memiliki peran dan kedudukan penting. Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas urusan perkawinan umat Islam. Lebih jauh, mereka bertindak sebagai _qadhi_ atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum Islam,” paparnya.

Diakuinya, penghulu era kolonial dengan yang sekarang, tentu sangat jauh berbeda. Dulu mereka terbatas karena ada pembatasan. Tetapi sekarang, sebaliknya.

“Pada masa kolonial, kewenangan penghulu dibatasi oleh Belanda. Dibentuknya Pristerraad atau Raad agama pada 1882 merupakan salah satu upaya penyesuaian dengan birokrasi kolonial,” pungkas Nico Kaptein merujuk pada buku Muhammad Hisyam, “Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942”, yang membahas peran penghulu dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan pendidikan Islam di era kolonial.

Festival Islam Kepulauan, yang berlangsung pada 1 hingga 20 Mei 2024 di beberapa kota di Belanda, tidak hanya mengulas peran penghulu, tetapi juga merayakan puisi Sufi Jawa, khususnya Suluk, yang menggambarkan perjalanan mistis para sufi. Karya-karya tersebut banyak tersimpan di Belanda pasca kolonial, sekaligus menjadi data tarik tersendiri dalam festival untuk meningkatkan pemahaman kebudayaan dan sejarah Islam Nusantara.