Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie
Sumber :
  • Istimewa

Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Tangsel kembali meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara berturut. Pencapaian WTP ini yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

Saat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Benyamin Davine dan dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa, 7 Mei 2024.

Bagi Benyamin, pencapaian itu sebagai hasil dari kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah di bawahnya.

"Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI. Kami selalu bertekad berupaya mempertahankannya. Dan, akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP ," kata Benyamin.

Pemkot Tangsel kembali meraih Opini WTP ke 12 kali Berturut–turut

Photo :
  • istimewa

Dia menuturkan capaian itu juga berkat kerja keras semua pihak baik pemerintah dan stakeholder terkait. Hal itu karena bisa membantu pastikan komitmen Pemkot Tangsel dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

Namun, ia tak menafikan juga pihaknya masih ada kekurangan dan kelemahan. "Untuk itu melalui pemeriksaan ini, kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang–undangan," jelasnya.

Benyamin menuturkan untuk rekomendasi dari BPK, akan segera dibahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.

Sementara, di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini WTP ke-12 yang diterima Pemkot Tangsel.

Dia menuturkan Kota Tangsel juga dapat predikat tinggi yakni 90,23 persen penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP)

“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku “ ujar Dede.

Maka itu, Dede juga berharap agar hasil pemeriksaan tersebut bisa memberikan dorongan dan motivasi untuk terus perbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).