Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Polri bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand.

"Akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa pada Selasa, 7 Mei 2024.

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.

Photo :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Kasus TPPU istri Fredy sendiri bakal diusut Kepolisian Thailand. Sementara, Korps Bhayangkara hingga kini masih terus memburu Fredy. Terkahir, dilaporkan Fredy masih sembunyi di dalam hutan kawasan Thailand.

"Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU (istri Fredy Pratama)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, keuangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama disebut mulai menipis. Hingga akhirnya, Fredy memilih membuat lab di Jakarta. 

"Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? Karena dana keuangannya sudah menipis," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa pada Selasa, 7 Mei 2024.

Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Thailand mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy. Istrinya diketahui seorang warga negara Thailand, yang merupakan anak kartel narkoba di sana. 

"Akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," kata Mukti.