Indonesia Dilanda Gelombang Panas? Begini Penjelasan BMKG
- ANTARA/HO-BMKG
Jakarta – Sebagian masyarakat kerap mengeluhkan tingginya suhu di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, ada yang menduga bahwa cuaca panas di Indonesia saat ini merupakan gelombang panas.
Tak hanya Indonesia, tingginya suhu udara ternyata juga turut dirasakan oleh sejumlah negara tetangga, seperti misalnya Vietnam, Thailand, dan Singapura. Bahkan, negara-negara tersebut telah mengeluarkan peringatan soal gelombang panas hingga menutup fasilitas umum.
Di Indonesia, suhu maksimum tertinggi mencapai 37 derajat Celcius pada Sabtu, 27 April 2024 lalu. Kemudian pada Kamis, 2 Mei 2024 pukul 07.00 WIB, BMKG menyampaikan suhu maksimum tertinggi di Indonesia mencapai 36,1 derajat Celcius.
Namun, apa benar Indonesia mengalami gelombang panas seperti yang juga dirasakan oleh negara-negara tetangga tersebut?
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menegaskan, fenomena suhu panas di Indonesia bukanlah gelombang panas, melainkan karena posisi semu Matahari pada April 2024 berada di sekitar khatulistiwa. Kondisi inilah yang menyebabkan suhu udara di sebagian wilayah Indonesia menjadi lebih panas saat siang hari.
"Bukan heat wave. Karena ini memiliki karakteristik fenomena yang berbeda. Hanya dipicu oleh faktor pemanasan permukaan sebagai dampak dari siklus gerak semu Matahari sehingga dapat terjadi berulang dalam setiap tahun," kata Guswanto sebagaimana dikutip dari laman resmi BMKG, Jumat, 3 Mei 2024.
Dia menjelaskan, terjadinya gelombang panas juga berkaitan dengan wilayah. Umumnya, gelombang panas terjadi di wilayah lintang menengah hingga lintang tinggi, belahan Bumi bagian utara dan selatan, berdekatan dengan massa daratan dan luasan yang besar, dan wilayah kontinental atau sub-kontinental.
"Sementara Indonesia berada di wilayah ekuator dengan kondisi geografis kepulauan dan dikelilingi perairan luas," ujarnya.
Guswanto pun menjelaskan syarat dari terjadinya gelombang panas, sebagaimana yang kerap dikhawatirkan oleh sebagian masyarakat Indonesia tersebut. Pertama yakni terkait suhu, di mana gelombang panas akan terjadi saat suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius.
Kemudian juga terkait masalah waktu, dimana suhu tinggi juga perlu bertahan hingga lima hari untuk bisa disebut sebagai gelombang panas.
"Misalnya suhu hariannya 37 derajat Celcius, berarti kalau ditambah 5 derajat Celcius, kan jadi 42 derajat Celcius," kata Guswanto.
"Saat ini suhu maksimum di Indonesia yang tertinggi masih berada di kisaran 36-37 derajat Celcius. BMKG mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat cuaca ekstrem ini terjadi," ujarnya.