Asyik Pesta Miras dan Ganja, 5 Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
- VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Papua – Lima orang mahasiswa di Papua diciduk polisi saat sedang asyik menikmati minuman keras (Miras) dan Ganja di seputaran Venue Dayung Hamadi Jayapura.
Ke-5 mahasiswa ditangkap oleh personel Polresta Jayapura Kota yang bertugas di Pos Patmor Tanah Hitam yang sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Baru hingga Pantai Holtekamp, Sabtu (27/4) malam.
Kelima oknum mahasiswa tersebut diantaranya yakni, AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24) yang diketahui kelimanya merupakan warga Distrik Abepura.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Sianturi membenarkan peristiwa tertangkap tangannya kelima anak muda yang sedang asyik menggelar pesta miras dan narkoba tersebut di lokasi kejadian.
"Jadi, berawal saat personel kami dari Pos Patmor Tanah Hitam melaksanakan patroli rutin guna menjaga kondusivitas Kamtibmas tetap terpelihara. Saat melintas di depan Venue Dayung, anggota kami melihat kelima pemuda di dalam lokasi venue," jelas Iptu Sianturi, Minggu 28 April 2024.
Lanjut dia, saat mencoba mendekat ke mereka berlima, terlihat ada bungkusan yang dilempar oleh mereka. "Anggota kemudian menuju ke lokasi barang yang dilempar dan ditemui dua plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja.
"Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diserahkan ke Satuan Narkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Sianturi.
Ia menambahkan, sangat disayangkan kelima pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu seperti tidak ada rasa takut atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan, karena secara terang-terangan mereka mengonsumsi miras juga narkotika jenis ganja di lokasi kejadian.
"Kini kelimanya tengah berada di bawah naungan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk penanganannya. Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Jayapura Kota selau siap dan terlihat di tengah masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yang terus aman dan kondusif di Kota Jayapura," pungkas Iptu Sianturi.