Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

Strategi BPJS Kesehatan dalam mencapai UHC Program JKN di Indonesia
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

VIVA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan strategi BPJS Kesehatan dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Dalam paparannya yang disampaikan di Universitas Harvard pada Rabu (24/4), Ghufron tidak hanya memaparkan strategi, tetapi juga membagikan pandangan mendalam mengenai esensi UHC dan peran BPJS Kesehatan dalam mewujudkannya.

"Pencapaian UHC biasanya memakan waktu bertahun-tahun, tapi BPJS Kesehatan telah membuktikan bahwa predikat tersebut dapat diraih dalam kurun waktu 10 tahun dengan strategi yang tepat. Salah satu poin kunci dalam strategi ini adalah membangun sistem kesehatan yang kokoh dan berorientasi pada pelayanan di fasilitas kesehatan," jelas Ghufron.

Menurut Ghufron, pentingnya sistem kesehatan yang kuat karena UHC bukan sekadar tentang memastikan setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan, tetapi juga tentang memastikan layanan tersebut berkualitas dan terjangkau.

"Ini melibatkan pendekatan yang holistik, yang mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang harus tersedia kapan pun dan di mana pun diperlukan, tanpa menimbulkan beban finansial yang berat bagi individu," tambah Ghufron.

Jumlah kepesertaan JKN kini telah mencapai 269,02 juta jiwa per 1 April 2024, sehingga 96,36 persen penduduk di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN. Saat ini BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 23.258 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.112 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Strategi BPJS Kesehatan tidak berhenti di situ, langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui transformasi digital. Ghufron mengatakan, melalui Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan dengan lebih efisien dan efektif, meminimalkan birokrasi yang tidak perlu dalam rangka meningkatkan tingkat kepuasan peserta JKN.

"Yang menarik lagi, kini peserta JKN tidak perlu antre di fasilitas kesehatan karena hal tersebut dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui fitur antrean online yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN. Bahkan ada juga i-Care JKN yang dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter," terang Ghufron.

Dalam rangka memberikan berbagai kemudahan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan 960 ribu lebih kanal pembayaran yang disediakan untuk peserta JKN.

"Terdapat kemudahan dan keringanan yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN yang menunggak untuk melunasi tunggakannya melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Peserta JKN dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil sesuai kesanggupan mereka, dan dapat memilih bulan mencicil paling banyak 12 bulan atau 12 kali," ucap Ghufron.

BPJS Kesehatan juga berperan aktif dalam mendukung aktivitas akademisi dan peneliti. Ghufron menjelaskan, dengan menyediakan lebih dari 82 juta data sampel, BPJS Kesehatan membuka peluang untuk penelitian mendalam mengenai jaminan kesehatan.

"Data ini diharapkan dapat mengidentifikasi tren, tantangan, serta peluang dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, serta membuka ruang bagi pengembangan kebijakan penyelenggaraan Program JKN yang lebih efektif," imbuh Ghufron.

Ghufron juga tidak lupa untuk mengingatkan bahwa pencapaian UHC tidaklah mudah. Meskipun BPJS Kesehatan telah mengambil langkah konkret, banyak rintangan yang masih menanti di depan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk seluruh stakeholder terkait sangatlah penting.

"BPJS Kesehatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam mendukung upaya menuju UHC. Karena hanya dengan kolaborasi yang solid untuk mencapai hal tersebut, dengan memberikan akses dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.