Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan perputaran uang pada tiga bulan pertama di tahun 2024 terkait judi online sebanyak Rp 100 triliun. 

Hal tersebut diungkap Hadi usai menggelar rapat koordinasi pembentukan satuan tugas (satgas) judi online bersama beberapa kementerian/lembaga pada Selasa, 23 April 2024.

Aplikasi judi online di perangkat Oppo.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Rapat itu diikuti oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Awalnya, Hadi mengatakan peningkatan signifikan terkait transaksi janggal terkait judi online temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2017 hingga 2024. Hadi juga menyebut temuan itu mencatat sebanyak 3,2 juta warga di Indonesia bermain judi online sejak tahun 2023.

"PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan. Berdasarkan data yang ada di PPATK, tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu," kata Hadi di Kantor Kemenkopolhukam RI, dikutip Rabu, 24 April 2024.

Hadi menambahkan adanya perputaran uang terkait judi online pada tahun 2023 sebanyak Rp 327 triliun. Sementra itu, pada tiga bulan awal di tahun 2024, tercatat transaksi judi online sebesar Rp 100 triliun.

"Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, itu berasal dari 168 transaksi. Dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," kata dia.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Di sisi lain, Hadi mengatakan telah memblokir sebanyak 5.000 rekening terkait judi online. Hadi menyebut OJK dan PPATK dapat dengan mudah melacak sejumlah rekening lainnya berdasarkan ribuan yang telah diblokir terkait judi online itu.

 "OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar tapi nilainya kecil," kata Hadi.

"Itu tadi kuncinya, kalau 5.000 itu tadi kita buka, itu jaringannya akan ke mana-mana. Itu mudah untuk kita melakukan tindakan," sambungnya.