Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama
- Kemenag
Jakarta – Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu dan juga penyuluh agama, untuk menjadi aktor dari resolusi konflik tersebut.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib mengatakan, untuk penanganan konflik tersebut membutuhkan orang yang memang berani dan cinta damai.
Untuk itu, Kemenag membuka pendaftaran Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2024, yang dimulai pada 1 Mei hingga 19 Mei 2024.
“Pendaftaran dan seleksi kami buka pada 1 hingga 19 Mei 2024, hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Mei dan kegiatannya digelar pada 27 Mei hingga 26 Juli 2024,” ujar Adib kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.
SPARK ini, jelas Adib, memang dirancang untuk mempertajam kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam membuat keputusan. Terutama saat mereka menghadapi situasi atau ketika berupaya untuk mencegah konflik.
“Program ini dirancang untuk meningkatkan kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam menangani atau mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan,” jelasnya.
Kemenag juga bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan untuk menggelar kursus daring terbuka untuk umum (MOOC) di bidang deteksi dini.
“Sertifikat dari kursus ini menjadi prasyarat bagi para penyuluh dan penghulu yang ingin mengikuti pelatihan SPARK,” katanya.
Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi mengatakan, pada SPARK 2024 ini pihaknya membuka 6 angkatan. Meningkat dari sebelumnya yang biasanya hanya satu angkata saja. Enam angkatan tersebut dibagi dalam enam zona wilayah.
“Langkah ini diambil untuk meningkatkan jumlah penyuluh dan penghulu yang terampil dalam resolusi konflik,” ungkapnya.
Dedi berharap, SPARK 2024 dapat menghasilkan penyuluh dan penghulu yang tidak hanya berani dan mencintai perdamaian, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk menginisiasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif.
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Berstatus sebagai penyuluh PNS, P3K, atau PAH
2. Penghulu PNS dan P3K
3. Mengisi form pendaftaran di: https://bit.Iy/daftarSPARK2024
4. Siap mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5. Membuat tulisan sebanyak 700 s.d. 1000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan relasi antar kelompok/ paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/ paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing
6. Diutamakan telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama
7. Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam.