8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara
- dok Polri
Jakarta -- Sejumlah delapan terduga teroris Jemaah Islamiyah (JI) jaringan Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap di lokasi berbeda sejak Selasa, 16 hingga Kamis, 18 April 2024.
Delapan terduga teroris yang dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divsi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ujarnya, Jumat, 19 April 2024.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu mengatakan, para terduga teroris tersebut juga mengikuti pelatihan secara fisik juga pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi tengah.
“Ada pertanyaan terkait dengan peran salah satunya bendahara, betul, jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana oleh jaringan teror yang telah ditangkap sebelumnya yaitu SO, inisial SO,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Penangkapan itu dibenarkan langsung Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.
"Benar (7 terduga teroris ditangkap)," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Kamis, 18 April 2024.