Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Dalam temuan LSI, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada Februari 2024 berada di angka 67 persen. Saat ini, berdasarkan hasil survei terbaru angkanya menjadi 74 persen.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat.
“Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” kata Djayadi dalam paparan secara virtual, Kamis, 18 April 2024.
Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 271 triliun. Selain kerugian negara, terseretnya nama sejumlah selebriti juga membuat publik semakin melihat kinerja Kejaksaan.
“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” ujar Djayadi.
“Dalam kasus-kasus besar, high profile dan supersize, publik melihat Kejaksaan serius dan berani. Jaksa Agung juga dinilai publik berani mengusut kasus besar,” kata Djayadi menambahkan.
Survei bertajuk "Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional" tersebut dilakukan LSI dalam rentang 7-9 April 2024. Survei melibatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.