Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dengan keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism Financing (FATF), dapat terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diketahui, Indonesia sudah menjadi anggota penuh FATF sejak Oktober 2023.
“Saya berharap bahwa keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU,” kata Jokowi saat sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 17 April 2024.
Jokowi menilai, menguatnya komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU dapat meningkatkan kredibilitas ekonomi nasional, dan juga membuat persepsi mengenai sistem keuangan RI menjadi semakin baik.
“Ini penting sekali, dan akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita, Indonesia. Reputasi itu penting. Penilaian dunia internasional itu penting,” kata Kepala Negara itu.
Jokowi pun menyampaikan terima kasih atas kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta kementerian dan lembaga, sehingga Indonesia telah menjadi anggota penuh dari FATF mulai Oktober 2023. Sebab, kata Jokowi, bukan hal yang mudah bagi suatu negara untuk bisa diterima menjadi anggota penuh FATF.
“Kadang saya juga melihat itu malu. Karena (dulu) di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja, yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF. Sehingga ini memang kita harus tepuk tangan, untuk kerja keras PPATK dan kementerian/lembaga, karena ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima,” ujarnya.
Jokowi juga menilai keanggotaan penuh Indonesia di FATF merupakan bentuk pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi di lapangan terhadap antipencucian uang dan juga pendanaan terorisme di Indonesia.
“Selain TPPU, kita juga harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme,” imbuhnya.