Usai Libur Lebaran, Pemohon Kartu Kuning di Tangerang Capai 500 Orang per Hari

Pemohon pembuatan kartu kuning melakukan kepengurusan akun di Kantor Dinasker Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 500 orang melakukan permohonan pembuatan kartu kuning. Angka itu merupakan total harian yang terjadi usai libur lebaran 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, angka itu naik dari layanan harian dengan total 300 pemohon.

"Usai lebaran, di hari pertama kerja kemarin, kita layani 500 pemohon angka 1 (kartu kuning). Angka ini pun naik, tapi tidak signifikan dari angka atau layanan harian," katanya, Rabu, 17 April 2024.

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

Lanjut dia, kenaikan ini dipengaruhi dari jumlah masyarakat yang masih mengakses layanan kepengurusan kartu kuning saat libur lebaran, serta adanya pendatang usai masa arus balik mudik.

Yang mana, dalam kepengurusannya, masyarakat harus melakukan proses secara online. Dan hanya bisa mendatangi kantor Dinasker Tangerang, bila terjadi error seperti lupa password dalam akun pembuatan kartu kuning.

"Sekarang itu mengurus kartu kuning sudah online, habis itu menggunakan sistem antrean. Jadi, masyarakat masih bisa akses saat libur lebaran kemarin. Namun, untuk pengerjaan atau proses verifikasi data kartu kuning itu dilakukan pada saat hari kerja. Makanya, saat hari pertama masuk setelah libur lebaran, petugas mulai mengerjakannya sampai 500 pemohon," ujarnya.

Ratusan pemohon ini tidak hanya berasal dari pendatang saja, melainkan banyak juga masyarakat yang kembali membuat kartu kuning baru, karena masa berlaku yang telah habis.

"Kalau habis libur lebaran memang mayoritas yang bikin kartu kuning itu pendatang, tapi tahun ini tidak signifikan, karena memang Jabodetabek bukan lagi jadi wilayah incaran. Mengingat, kawasan industri di daerah lain sudah mulai berkembang dan jadi incaran pencaker (pencari kerja)," jelas Rudi.

Dari data yang dirilis pihak Disnaker Kabupaten Tangerang dengan periode Januari hingga April 2024 sebanyak 8.883 warga melakukan permohonan pembuatan kartu kuning. Dimana, angka tersebut masih cenderung normal, dibandingkan dengan tahun 2023, yakni 34 ribu selama satu tahun.

"Kalau total data, kita rilis mulai Januari hingga April 2024 sebanyak 8.883 pemohon. Dimana angka tersebut masih cenderung normal dengan periode selama 4 bulan," ujarnya.

Meski demikian, lonjakan pemohon kartu kuning diprediksi akan terjadi pada bulan Juni dan Juli 2024. Hal ini karena, dua bulan tersebut masuk dalam tahun ajaran masuk, dan adanya lulusan baru.

"Yang kita siapkan sebetulnya pas tahun ajaran baru, karena ada lulusan baru juga. Disana baru lonjakan cukup banyak. Kalau lebaran ini masih normal," ujarnya.