Danramil Aradide Dibunuh OPM Secara Brutal, TNI: Pelanggaran HAM Berat!
Jakarta - Mabes TNI menyebut perbuatan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada Letda Infanteri Oktavianus Sogorlay (OS) sekaligus Danramil 1703-04/Aradide merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Aksi biadab teroris OPM itu dengan menembak Letda Oktavianus lalu menebas kepala korban pakai parang.
“Secara keji pasca ditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan. Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat!” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, Jumat, 12 April 2024.
Menurut dia, ulah OPM sudah merusak perdamaian yang dibangun di Papua. Hal tersebut tentu bakal berdampak pada percepatan pembangunan yang kini tengah dilakukan pemerintah.
“Bahwa aksi keji OPM ini telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua,” jelas Mayjen Gumilar.
Adapun pemulasaran jenazah Letda Inf OS telah dilakukan. Ia menambahkan kondisi di Painai, Papua saat ini kondusif.
“Bahwa situasi saat ini di wilayah Paniai dalam situasi kondusif dan aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” ujar Mayjen Gumilar.
Sebelumnya, seorang perwira TNI, Letda Inf Oktavianus yang juga merupakan Danramil 1703-04/Aradide gugur lantaran ditembak oleh gerombolan OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Aksi keji OPM terhadap korban itu dilakukan di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupten Paniai, Papua Tengah, Kamis, 11 April 2024.
"Para pelaku penyerangan dan penembakan ini adalah gerombolan OPM," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, Jumat 12 April 2024.
Ulah kriminal OPM itu berawal korban keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu sore. Namun, ditunggu sampai Kamis pagi korban juga tak kunjung kembali.
Letkol Candra mengatakan pihaknya melakukan pencarian terhadap Letda Oktavianus. Pun, akhirnya jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengenaskan.