Gran Max Maut di Tol Cikampek sudah 4 Kali Pindah Tangan dan 2 Kali Diblokir
- tvOne
Jakarta – Petugas kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap identitas mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April 2024 lalu. Diketahui ternyata mobil Daihatsu Gran Max maut tersebut sudah tiga kali ganti nama kepemilikan.
"Jadi data di kepolisian itu Gran Max nomor sekian itu sudah tiga kali ganti nama,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, Selasa, 9 April 2024.
Dia menambahkan, mobil Gran Max tersebut pun empat kali dijual dan berpindah tangan sebanyak empat kali. Mobil itu terlibat kecelakaan di pemilik keempat.
“Dari tangan pertama dijual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga, tangan ketiga dijual ke saat ini, yang keempat. Berarti ini kepemilikan yang keempat itu di data kita," ujarnya.
Kemudian, berdasar riwayat penelusuran pergantian status kepemilikan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Gran Max itu dua kali diminta blokir. Atas semua hal itu, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan membuka peluang olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.
"Ada permintaan blokir terhadap nomor tersebut. Yang pertama, blokir karena melanggar ETLE. Yang kedua, blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama, artinya blokir ini biar tidak menggunakan KTP nomor tiga tadi. Itu data kita," katanya.
Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta, sejauh ini disebut ada 12 orang. Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Dari Gran Max itu juga sudah dipastikan jumlah penumpang 12 orang dan semuanya meninggal," kata dia, Senin 8 April 2024.
Untuk diketahui, polisi menyebut tidak ada penumpang mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta, selamat. Semuanya dipastikan meningga dunia.
"Untuk sementara, didalam mobil Gran Max tidak ada yang selamat, semua meninggal dunia," ujar Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono, Senin 8 April 2024.