Todung Kritik Keras Bawaslu: Seolah-olah Anggap Persoalan Sepele, Satu Suara Harus Dihargai!

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengkritisi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penanganan laporan kecurangan pada Pilpres 2024.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, berdasarkan data dan pengalaman yang diperoleh pihaknya, Bawaslu terlihat tidak bersedia atau tidak mau melakukan pengawasan yang efektif.

“Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja bahwa sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing, dan mungkin memang tidak mau melakukan pengawasan yang efektif. Ini dari semua data-data yang kami terima," kata Todung di Gedung Makamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.

Todung mengatakan, berdasarkan data 19 masalah saat pencoblosan yang diungkap Bawaslu, seharusnya sudah bisa jadi dasar untuk melakukan pemungutan suara ulang.

“Dalam permohonan kami, kami menyebutkan, Bawaslu itu mengeluarkan pers rilis yang menyatakan 19 masalah yang terjadi saat pencoblosan. Nah, tadi sudah dijelaskan, sebagian dari itu," jelas Todung.

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"19 masalah pada TPS-TPS yang ada. Dan, menurut saya dengan persoalan pada pencoblosan itu. Sudah sewajarnya kita bisa dan punya alasan untuk melakukan pemungutan suara ulang,” jelasnya.

Todung juga menyoroti 19 masalah pencoblosan yang ada dibawa di persidangan sengketa Pilpres. Menurutnya, hal itu berpengaruh pada jumlah suara yang menyangkut kedaulatan rakyat.

“Itu bukan angka kecil, bukan 1.000, bukan 2.000, bukan puluhan ribu angka, berbagai masalah yang dihubungkan sendiri oleh Bawaslu," tuturnya.

Dia heran dengan Bawaslu yang terkedan menyepelekan dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Ia bilang demokrasi dalam pemilu mesti dijaga karena terkait kedaulatan rakyat.

"Bawaslu seolah-olah menganggap itu persoalan sepele. Itu bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kedaulatan rakyat kita. Satu suara pun harus dihargai. Tidak boleh kita menganggap satu suara, atau seribu suara, satu juta suara tidak penting,” ujar Todung.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu yang strategis harus berfungsi secara efektif. Jika tidak, menurut Todung, perlu dilakukan pertimbangan ulang terhadap eksistensi Bawaslu.

Todung pun menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya tindak lanjut dari Bawaslu terhadap laporan-laporan yang diterima oleh lembaga tersebut.

“Indonesia, negara yang kita cintai ini hidup karena rakyat mendukung dan menopang republik ini. Kedaulatan itu ada pada rakyat. Nah Bawaslu kalau tidak bisa fungsional dan tidak bisa efektif, menurut saya Bawaslu perlu kita tinjau ulang keberadaannya,” kata dia.

Todung mengungkapkan pihaknya kecewa dengan Bawaslu dalam banyak hal. Hal ini didasarkan pada pengalaman tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud di mana laporan yang dilayangkan kepada Bawaslu tidak dapat tindaklanjut.

“Jadi, kalau kami menuntut pemungutan suara ulang memang banyak alasan yang bisa kita kemukakan dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim," lanjut Todung.

Dia berharap dengan hakim konstitusi bisa bijaksana dan negarawan dalam membuat putusan kelak.

"Jadi, mudah-mudahan majelis hakim, yang mulia cukup arif, bijaksana, cukup negarawan dan melihat Indonesia sebagai satu taruhan yang penting yang sangat strategis untuk diselamatkan. Kita tidak boleh melihat pemilu curang didiamkan dan dibiarkan,” ujarnya.