Ada Kabar KPK Bakal Digabung ke Ombudsman, Alex Marwata Bilang Begini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Muncul sebuah kabar menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melebur gabung dengan Ombudsman RI. Pimpinan KPK pun buka suara terkait hal tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa sampai dengan saat ini masih belum mendapatkan informasi hal tersebut. Tetapi, jika benar ia memberikan contoh terkait dengan apa yang telah terjadi di negara Korea Selatan.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan,” ujar Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2024.

Alex menjelaskan bahwa di Korea Selatan untuk lembaga KPK digabung dengan Ombudsman maka terjadilah sikap tidak independen dan berkuasa.

“Sehingga engga bisa, dianggap mengganggu ya, sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu,” kata dia.

Namun begitu, Alex tak bisa berbuat apa-apa jika lembaga antirasuah itu benar dilebur bergabung dengan Ombudsman. Tapi, ia berharap masyarakat dan kelompok pegiat antikorupsi bisa bersuara dan menyatakan KPK masih dibutuhkan di Indonesia.

“Kami kan engga bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” bebernya.

Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga mengaku mendengar kabar tersebut. Bahkan, kata dia, penggabungan kedua lembaga itu sudah dibahas di Bappenas.

“Karena informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman,” beber dia.

Maka itu, Kurnia juga berharap ada klarifikasi atau penjelasan dari pemerintah khususnya Bappenas terkait informasi tersebut.