Pangdam Cenderawasih Akui Tim Investigasi Periksa Saksi Kasus Kekerasan di Puncak

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan
Sumber :
  • Antara

Jayapura - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengakui bahwa tim investigasi telah memintai keterangan dari para saksi terkait kasus kekerasan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Tim investigasi sudah meminta keterangan dari saksi, baik itu anggota Yonif 300/Bjw, dokter RSUD Ilaga dan keluarga korban.

"Penegakan hukum akan diterapkan guna memberikan keadilan bagi keluarga korban," kata Izak Pangemanan menjawab pertanyaan di Jayapura, Selasa, 2 April 2024.

Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

Photo :
  • ANTARA

Ditemui di sela-sela pelaksanaan bazar TNI yang dilaksanakan di Lapangan Trisila Hamadi Jayapura, Selasa, dia mengakui sudah sembilan orang saksi yang dimintai keterangannya termasuk keluarga korban.

Selain itu tim juga telah mengamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan saat melakukan aksi kekerasan.

Pomdam III Siliwangi juga sudah menahan 13 prajurit Yonif 300/Bjw yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan.

Izak Pangemanan berpesan kepada seluruh prajurit yang tergabung dalam satgas penugasan agar turut menjaga situasi keamanan di Tanah Papua.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/ilustrasi

Photo :
  • Puspen TNI

"Papua ini tanah damai dan surga kecil yang turun ke bumi sehingga kita bersama-sama menjaganya," ajak Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo menjelaskan, sekitar bulan Februari lalu, Polres Puncak melaporkan menerima tiga orang yang diamankan Satgas Yonif 300/Bjw setelah terjadi kontak tembak di wilayah itu.

Tiga orang yang diserahkan yaitu WM, DK dan AM, namun WM langsung dievakuasi ke RSUD Ilaga karena mengalami luka-luka dan tak lama kemudian meninggal.

WM tercatat sebagai anggota KKB yang terlibat sejumlah kasus kekerasan bersenjata di Kabupaten Puncak diantaranya penyerangan diantaranya penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia bulan Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga.

Polres Puncak melepaskan DK dan AM karena tidak cukup bukti, kata Benny. (ant)