Hotman Paris Ngakak Saksi 03 Minta 90 Juta Suara Prabowo-Gibran Dibatalkan
- Tangkapan layar MK
Jakarta - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengaku tertawa terpingkal-pingkal mendengar kesaksian dari ahli kubu pasangan capres-cawapres pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024.
Pasalnya, salah satu ahli dari kubu 03, yaitu filsuf Franz Von Magnis atau Romo Magnis melalui pesan moral ingin membatalkan 90 juta lebih suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kontestasi Pilpres 2024.
"Hari ini semakin lucu lagi, kemarin saya sudah tertawa terpingkal-pingkal, sekarang parah lagi, parah banget, masa 90 juta suara lebih dari Prabowo mau dibatalkan dari kesaksian dan pesan-pesan moral dari Romo. Ini kan masalah hukum, bukan masalah pesan-pesan moral, jadi benar-benar kok aneh banget ini tim kuasa hukum mereka," kata Hotman kepada wartawan di Gedung MK.
"Terus yang kedua, mereka bawa dua psikolog, dua psikolog mau dipake untuk membatalkan 90 juta suara, masuk di akal enggak si? gua pusing dengarnya, ini praktek hukum yang mana coba?," katanya menambahkan.
Ia menyoroti pernyataan dari ahli Psikolog yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud. Menurutnya apa yang disampaikan psikolog tersebut menguntungkan pihak 02.
"Mana psikolog mereka terakhir mengatakan kenapa Prabowo menang, karena waktu 2014- 2019 dia menunjukkan ingin berkuasa, tapi pada saat dia masuk tim Jokowi, dia menunjukkan sikap yang sangat cool, dia menunjukkan pribadi yang sangat cool, bahkan waktu kampanye pun dia diserang, dia tetap tenang, belum lagi joget gemoy itu kata psikolog mereka, eh malah psikolognya menguntungkan kita," ucap Hotman.
Maka Hotman mempertanyakan bahwa pihak Ganjar-Mahfud terlalu ingin memenangi gugatan sengketa Pilpres, namun memberikan keterangan yang hanya berdasarkan asumsi semata.
"Makanya saya bilang, ini 03 mau ke mana sih? Sudah suaranya parah banget, parah parah banget, masih pingin menang lagi di MK, gak tahu diri apa si? Belum lagi Sirekap dipersoalin, sekarang diakuin. Pernah enggak dilakukan Audit forensik terhadap Sirekap? Belum pernah, hanya asumsi-asumsi, omon-omon, jadi ini perkara mengadili adalah mengadili perkara omon-omon, atau lama-lama apa ya omon -omon, onde-onde," tuturnya.