Polisi Akan Kawal Pemudik Motor tapi Harus Berkelompok
- Korlantas Polri
Jakarta - Skema pengawalan bagi pemudik yang menggunakan motor di jalur-jalur penyeberangan saat masa mudik Lebaran 2024, disiapkan Korps Lalu Lintas Polri. Skema pengawalan tersebut bakal dilakukan dengan catatan pemudik motor harus berkelompok.
Hal itu diungkap Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan. Pengawalan oleh anggota kepolisian dilakukan pada kelompok pemudik motor.
"Kita akan melakukan pengawalan untuk saudara-saudara kita yang menggunakan roda dua, dilakukan secara berkelompok," ujarnya, Selasa 26 Maret 2024.
Dirinya menyebut, pengawalan tersebut bakal dilakukan pada dua jalur. Yakni pada penyeberangan yang keluar dari Pulau Jawa. Baik itu yang ke arah Sumatera melalui Merak di Banten, maupun yang ke arah Bali melalui penyeberangan Ketapang di Banyuwangi.
"Nanti dikawal oleh petugas sampai ke tempat tujuan ini berlaku untuk di penyeberangan Merak-Bakauheni kemudian di Ketapang-Gilimanuk," kata dia.
Bukan cuma skema pengawalan, Irjen Aan Suhanan menyebut pihaknya juga akan menerapkan sistem penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone penyeberangan akan diberlakukan guna mengurai penumpukan antrean masuk di pelabuhan.