Kerugian Perpanjangan Kontrak JICT Semakin Nyata, Kementerian BUMN Diminta Turun Tangan 

Komisi VI DPR RI
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Kasus kerjasama perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) memasuki babak baru. Kinerja keuangan anak usaha BUMN Pelindo tersebut dikabarkan  terus mengalami penurunan.

Bahkan JICT sempat mengalami kerugian di tahun 2020. Hal ini dikhwatirkan akan mengancam keberlangsungan pelabuhan yang telah menjadi pintu gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade tersebut. 

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT Zufansyah mengatakan penurunan kinerja keuangan perusahaan sudah dapat diprediksi sejak awal. Penurunan tersebut merupakan akibat dari perhitungan konsultan yang agresif tanpa berbasis data akurat namun tetap dijadikan landasan perpanjangan kontrak JICT. 

Selain itu menurutnya, perpanjangan JICT memang disetel untuk kepentingan hutang Global Bond guna mendanai pembangunan beberapa mega proyek di era RJ Lino. Sehingga kerugian JICT yang terjadi pada tahun 2020 bukan hanya karena Covid, tapi disebabkan rapuhnya fundamental JICT akibat klausul "rental fee" dengan  "skema fix” sebagai jaminan bayar Global Bond dan terus memberatkan perusahaan.

“Sejak tahun 2014, SP JICT sudah menyatakan jika perpanjangan kontrak JICT bermasalah dan cenderung dilakukan terburu-buru. Maka kami ingatkan berbagai pihak agar proses perpanjangan JICT sebagai aset strategis nasional dilakukan secara hati-hati. Bagus bisa dikelola secara mandiri, pun diperpanjang harus menguntungkan negara dengan memperhatikan aspek keberlangsungan perusahaan dan pekerja. Tapi kenyataannya keadaan JICT semakin sulit,” ujar Zulfansyah dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (26/3/2024). 

Komisi VI DPR RI

Photo :
  • istimewa

Lebih lanjut Zulfansyah menyatakan menurunnya kinerja keuangan berdampak pada minimnya kapasitas perusahaan untuk melakukan investasi pada fasilitas terminal peti kemas JICT seperti lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, teknologi dan peningkatan kemampuan SDM. 

“Infrastruktur JICT sudah lebih dari 20 tahun beroperasi. Jika tidak segera dilakukan peremajaan, perbaikan dan penggantian dikhawatirkan mengganggu kinerja pelayanan operasional. Begitupula terhadap peningkatan SDM. Jika tidak ada inisiatif perbaikan, pada akhirnya kinerja keuangan JICT akan semakin terpuruk,” katanya. 

SP JICT pun sempat menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi VI DPR RI dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu pekan lalu. 

“Kami menyambut baik rencana Komisi VI yang akan menindaklanjuti permasalahan JICT dengan Kementerian BUMN dan pemegang saham. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan kepada Pelindo dan Hutchison. Harapannya, ada solusi terbaik agar JICT tetap sustain dan tidak semakin terpuruk,” ujar Zulfansyah.