Diduga Sebar Hoax, Pemilik Akun Connie Rakundini Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
- tvOne
Surabaya – Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk) melaporkan akun Instagram (IG) @connierakundinibakrie terkait postingan yang menyebutkan polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan C1 ke Polrestabes Surabaya, Selasa, 19 Maret 2024, malam.
Koordinator Aksi Geruduk, Musawwi melaporkan pemilik akun @connierakundinibakrie ke Polrestabes Surabaya, dengan mendayangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa malam.
Musawwi menunjukkan bukti lapor nomor: STB/B/276/III/2024/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Dalam surat tanda bukti lapor ini, Musawwi selaku pelapor, melaporkan pemilik akun Instagram @connierakundinibakrie. Pelapor menganggap postingan yang diunggah akun tersebut terkait polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan C1 pada pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) merupakan statemen bohong.
"Postingan ini sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. Apalagi, tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, sehingga tergolong hoax. Kami menilai akun ini harus mempertanggungjawabkan postingannya," kata Musawwi
Mengenai laporan tersebut, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengungkapkan, laporan tersebut sebagai hal bagi pelapor yang merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan tersebut. Ini sudah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan ini. Kami proses secara profesional laporan yang masuk ke kepolisian," ujarnya
Sebelumnya, massa pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk) mempertanyakan postingan Connie Rahakundini Bakrie di akun media sosial (medsos) Instagram (Ig) miliknya.
Dalam postingan tersebut ia menulis, jika Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres. Puluhan massa ini menyampaikan orasi dan mempertanyakan postingan Connie tersebut apakah benar atau sebaliknya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan massa diterima oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko.
Laporan: Zainal Azkhari/tvOne Surabaya